LSM KPAHN Soroti Kinerja PUPR Kota Tangerang,Diduga Pekerjaan Proyek Dinas PUPR Kota Tangerang Melalui eKatalog Terindikasi tidak Sesuai.
KOTA TANGERANG,Newsrakyat.com - Dinilai Pekerjaan Proyek menjadi ajang persekongkolan (bancakan), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Penyelamatan Aset Harta Negara (KPAHN) kian mensoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.
Pasalnya, dugaan tersebut mencuat lantaran pekerjaan proyek Dinas PUPR Kota Tangerang yang diselenggarakan melalui eKatalog terindikasi tidak sesuai.
Sekretaris Jendral dan Ketua Investigasi Litigasi KPAHN Provinsi Banten, Maman Firman mengungkapkan, bahwa ada beberapa pekerjaan yang dilaksanakan diduga ada main mata.
"Ada beberapa ya.., salah satunya ada penerima paket melalui eKatalog diduga ada persekongkolan yakni, ada perusahaan untuk proyek peningkatan jalan namun perusahaan tersebut tidak punya Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dan ada di bidang peningkatan jalan irigasi tapi yang mengerjakan perusahaan limbah, juga masih banyak yang lain," ungkapnya, saat ditemui usai bersurat di Loby Dinas PUPR Kota Tangerang, Rabu 14 Mei 2025.
Dirinya juga menegaskan, akan dinas terkait harus bisa mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA) maupun bidang lainnya.
"Artinya kami siap mengawal dugaan pelanggaran ini ke Inspektorat, LKPP hingga APH," tegas Firman.
KPHAN merilis beberapa perusahaan yang diduga bersekongkol dalam pekerjaan tersebut, yakni PT Jaga Lingga Sakti, proyek peningkatan Jalan Sanggego Selatan dengan nilai 1 Milyar, PT Silvi Jaya Mandiri proyek peningkatan Jalan Irigasi Siphon Kelurahan Cipondoh dengan nilai 1,5 Milyar, dan perusahaan usaha limbah yang SBU nya tidak Valid, serta CV Nazwa Putri Mandiri Pembangunan Saluran Drainase Kelurahan Panunggangan Utara dengan nilai 50 Juta.
Untuk itu, Ia berharap Dinas PUPR Kota Tangerang dapat memanfaatkan penyelenggaraan anggaran sebaik mungkin.
"Kami KPHAN berharap bagaimanapun anggaran dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Konsepnya harus mengelola anggaran dengan baik, dan jangan sampai pekerjaan yang dibangun baru beberapa bulan sudah gak layak, harus ada jaminan yang sesuai sesuai peraturan yakni 10 tahun, bukan baru tiga bulan jalan ambrol, tanggul jebol dan lainnya," harap Firman.
Ia pun meminta, kepala dinas terkait dapat juga menegur hingga mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut.
"Ini taruhannya jabatan dan kami siap kawal, dan meminta APH untuk menindaklanjuti," tandasnya.(red)
Post a Comment