Warga Sepatan Mau Liburan Nataru? Jangan Cemas karena Kendaraan Anda Bisa di Titipkan Ke Polsek Sepatan
Tangerang| Newsrakyat.com
Polsek Sepatan melayani penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik saat liburan natal dan tahun baru 2024,oleh karena itu, kepolisan berinsiatif membuka pelayanan penitipan kendaraan selama kegiatan Nataru berlangsung.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sepatan,AKP SRIYONO,S.H.,M.H. Dia mengatakan,Dalam rangka membantu masyarakat yang berencana berlibur pada musim Nataru, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor Polsek Sepatan selama satu (1) Minggu terhitung dari tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan 2024,” kata Kapolsek Sepatan Juma'at,(15/12/2023).
Layanan penitipan kendaraan ini dipandang sebagai langkah upaya edukatif kepolisian untuk langkah mendorong masyarakat agar bisa menggunakan transportasi umum demi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.untuk persyaratan penitipan kendaraan anda tinggal datang langsung ke Polsek Sepatan dengan membawa Foto copy KTP,SIM, BPKB,yang nantinya untuk pendataan registrasi kendaraan yang akan di titipkan di Polsek Sepatan,dan untuk layanan penitipan kendaraan ini tidak di pungut biaya apapun lias GRATIS.
“Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan, diharapkan masyarakat akan memilih transportasi umum sebagai alternatif mudik, menghindari kelelahan dalam mengendarai sepeda motor, serta mengurangi risiko kecelakaan dan kepadatan lalu lintas,” jelas Kapolsek Sepatan
Pelayanan titip kendaraan motor ini guna mencegah tindak pidana pencurian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan mudik Nataru di kampung halamannya.
penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, yang Mengayomi,Melayani masyarakat
”kepada masyarakat yang akan mudik untuk jangan lupa segera melapor kepada ketua RT dan RW setempat, guna bisa menjaga ketertiban keamanan dan kenyamanan pada saat meninggalkan rumah pastikan aliran listrik di cek dalam kondisi aman,Kita akan melakukan patroli secara rutin,bersama dengan RT/RW, bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi Hotline : 0811 1080 112.//FWJI Rangkot
Post a Comment