Super parah.!!!Diduga Oknum Kepsek SMPN 3 Panimbang Melakukan Penipuan

Pandeglang. Newsrakyat.com
Diduga oknum kepsek SMPN 3 Panimbang lakukan penipuan dengan sengaja terhadap KH Karnadi, yang telah mengirimkan ayam dengan jumlah besar senilai senilai RP 16.4.75000 ( enam belas juta empat ratus tujuh puluh lima ribu) dengan perjanjian akan di kembalikan pada tanggal 20 Agustus 2023, namun hingga saat ini uang tersebut tidak di kembalikan. Selasa (30/1/2024)

Kejadian bermula ketika KH Karnadi telah mengirim ayam kepada muhamad Ikbal di kampung Ranca luluk desa perdana kecamatan sukaresmi,  jumlah uang ayam sebesar Rp 16.475000, Padahal uang ayam titipan,  perjanjian mau di kembalikan tanggal 20 Agustus 2023 hingga sampai saat ini belum bayar uang ayam tersebut dari hari minggu tgl 13 Agustus taun 2023, sampai  tgl 29 Januari 2024.

Hal itu, rupanya dengan sengaja tidak ada niat baik dari oknum kepala sekolah SMPN 3 Panimbang untuk mengembalikan nya kepada yang berhak, tanpa ada kejelasan.

dengan alasan tgl 15 Pebruari 2023,  mau bayar Rp 1000.000, dari jumlah uang sebesar Rp 16.475000,-  kekurangan nya, namun rupanya oknum kepsek SMPN 3 Panimbang , Muhammad Ikbal yang bertugas sebagai pengajar  ada rencana jahat untuk tidak mau membayar, " ujar KH Karnadi. Berharap Kadisdik Pandeglang meninjau kembali kinerja Kepsek SMPN 3 Panimbang.

Sementara itu, Muhamad Ikbal, kampung Ranca Luluk, Desa Perdana Kecamatan Sukaresmi selaku kepsek SMPN 3 Panimbang, saat di pertanyakan sama ketua semar Roni Darma Rinaldi. SH, " kapan mau di bayar sisanya, Ikbal tidak ada jawaban kepastian terkait masalah tersebut, hal itupun di duga  ada rencana jahat  kepsek SMPN 3 Panimbang," ucap Roni Darma Rinaldi. SH..

Sehubungan dengan adanya dugaan penipuan yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah yang bertugas di SMPN 3 Panimbang tim wartawan mengkonfirmasi Wakmur Napitupulu selaku wakil ketua umum dewan pimpinan pusat gabungan wartawan Indonesia melalui telepon selulernya mengatakan ini sudah jelas merusak Marwah dari dinas pendidikan kabupaten Pandeglang masa seorang kepala sekolah melakukan hal sehina itu .dan meminta agar kepala dinas pendidikan kabupaten Pandeglang beserta bupati Pandeglang segera mencopot SK dari kepala sekolah SMPN 3 Panimbang .ini sudah sungguh memalukan sekali.harap nya pula tolong jika korban ingin melaporkan  kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum sudah selayaknya menerima laporan dari korban dugaan penipuan tersebut .katanya.


Penulis::tim / red
Diberdayakan oleh Blogger.