KABID.INVESTIGASI DPW LSM APKAN RI Minta Tindakan Tegas Terhadap Rentenir di Wilayah Hukum Polsek Balaraja
TANGERANG, 30 Oktober 2024 - Newarakyat.com || Kepala Bidang Investigasi Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (KABID.INVESTIGASI DPW LSM APKAN RI) BANTEN, Jamin, mendesak penertiban terhadap keberadaan rentenir di wilayah hukum Polsek Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Menurut Jamin, operasi rentenir di wilayah tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketenangan warga. Salah satu contoh kasus yang disoroti adalah pengalaman seorang warga Balaraja, (MSI)- inisial red yang telah dilaporkan oleh pelaku usaha rentenir,( MA)inisal red dengan dugaan tindakan pidana penipuan.
MSI mengaku telah meminjam uang senilai Rp. 21.500.000 dari MA, dan telah membayar sejumlah Rp. 13.000.000 melalui transfer M Banking dan tunai. Namun, pembayaran tersebut ternyata hanya untuk bunga pinjaman, belum termasuk pokok pinjaman. MSI masih diharuskan melunasi pokok hutang sebesar Rp 20.000.000 kepada MA.
"Saya minta kepada Kades Sentul agar memberantas adanya praktek rentenir yang merugikan dan mengganggu ketentraman masyarakat di Desa Sentul Kecamatan Balaraja," ujar Jamin. "Kami juga minta kepada pihak Kecamatan serta Polsek Balaraja segera bertindak dengan adanya rentenir-rentenir di wilayahnya yang diduga tidak jelas izinnya."
Jamin menambahkan bahwa LSM APKAN RI akan terus memantau dan mengawal persoalan ini hingga praktek rentenir benar-benar ditutup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Balaraja maupun dari instansi pemerintah Desa Sentul.
(Tim)
Post a Comment