Ajuuur.!! Kades Pasir Kejakan Proyek Paving Block di Desa Pasir Kecamatan Kronjo di Duga Mutu dan Kualitasnya Sangat Rendah dan Abaykan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
TANGERANG, Newsrakyat.com – Proyek Pembangunan Paving Block yang berlokasi di Kampung Alamsah, RT 02/01 Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, di duga curi tidak memakai batu bescos melainkan hanya memakai abu batu, serta abaykan UU keterbukaan informasi publik, Rabu (08/05/2024).
Pasalnya kegiatan tersebut begitu banyak kejanggan dan pertanyaan mulai dari bahan matrial paving block dan tidak adanya batu bescos dan tanpa adanya pemadatan terlebih dahulu dan tidak adanya Pengawasan dari pihak Desa maupun dari pihak Kecamatan, serta telah mengabaikan undang undang keterbukaan informasi publik, dan mendapatkan banyak kritikan dari lembaga suadaya masyarakat (LSM) APKAN-RI BANTEN.
Menurut yang di amati Ali Bondan Selaku Kabid Investigasi LSM APAKAN-RI BANTEN. saat ke lokasi kegiatan Proyek Pembangunan paving block yang berada di Kampung Alamsah, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, saya duga dikerjakan asal asalan, akibat tidak adanya pengawasan dari tim pelaksana kegiatan (TPK), selain itu juga di duga telah melanggar UU keterbukaan informasi publik," ucap Ali Bondan
Kemudian kami lihat dari pasangan Paving Block pun asal asalan tidak adanya hamparan batu bescos dan tidak adanya pemadatan terlebih dahulu, di duga patut dipertanyakan seakan akan kegiatan ini Kurang pengawasan dari pihak pihak terkait, dan saya duga kerjaan ini tidak akan bertahan lama,” jelas Ali Bondan
Untuk itu kami selaku Kabid Investigasi LSM APKAN-RI BANTEN, akan membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada pihak Intansi terkait dan BPK atas dugaan kegiatan Paving Block yang berada di Kampung Alamsah, RT 02/01, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, yang telah dikerjakan asal asalan,” Pungkasnya.
Salah satu pekerja saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan," Kegiatan ini punya Desa bang, kalau masalah papan informasi saya tidak tau itu urusan Desa," ucap pekerja dengan singkat
Sampai berita ini di terbitkan pihak Kepala Desa Pasir susah untuk di kompirmasi
(Tim)
Post a Comment