Kabid Disdukcapil Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Soal Status Domisi Romlah Sebagai Warga Kabupaten Tangerang

TANGERANG | Newsrakyat.com || Soal status domisili Romlah sebagai warga kabupaten Tangerang, Kabid Disdukcapil Kabupaten Tangerang akhirnya angkat bicara pada Kamis 13 Juni 2024.

" Menanggapi ramainya pemberitaan di media online terkait Romlah warga desa Cirumpak kecamatan kronjo,  Wisnu Wardhana memberikan keterangan kepada wartawan 

" Bahwa nama Romlah masih ada dalam catatan Kependudukan sipil kabupaten Tangerang, kami cek doi sistem saudari Romlah masih tetap berdomisili sebagai warga Kp. Pinggir Kali RT 010/003 Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo," ucap Wisnu.
Terkait data Romlah yang terbaru belum bisa dikeluarkan karen data tersebut terhapus sistem dari pusat, makanya masih dalam tahap proses dan harus di Upload kembali melaui kecamatan setempat terlebih dahulu, namun bukan minta surat pindah dari cirebon karena sudah jelas status Romlah masih terdaftar sebagai warga Kab. Tangerang," jelas Wisnu saat ditemui dirumah kerjanya.Diakhir keterangannya Wisnu menambahkan,   pihak Disdukcapil kabupaten Tangerang sangat membenarkan bahwa identitas  Romlah saat ini jelas dan nyata masih terdaftar di dinas Kependudukan catatan sipil sesuai dengan tempat tinggal berdasarkan e-KTP, " tutup Wisnu.

(Tim)
Diberdayakan oleh Blogger.