Bawaslu Kota Tangerang Dinilai Minim Libatkan Peran Media
Minimnya langkah kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dalam membangun sinergitas dengan insan pers, menuai sorotan tajam.
Dinilai minim melibatkan insan media. Menurut Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Andi Lala bahwa, seharusnya Bawaslu dapat lebih intens dalam memberikan informasi pengawasan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Kota Tangerang.
"Sampai saat ini keterlibatan media dalam menginformasikan kinerja Bawaslu sebagai pengawas dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Tangerang sangat minim. Padahal, masyarakat juga dituntut untuk ikut mengawasi jalannya tahapan Pilkada agar berjalan lancar tak terkecuali juga media massa," gumam Lala, Kamis 26 September 2024.
Dirinya menyebut menyebut, peran media pun tak kala penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat sebagai edukasi dan kontrol sosial.
"Peran media itu penting dalam Pilkada. Ya, jelas pada Pasal 3 UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers, selain mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan juga kontrol sosial sebagai pengawasan, termasuk dalam momen Pilkada saat ini," ujar Lala.
Menurutnya, media massa dapat berfungsi sebagai penghubung kepada masyarakat melalui produk jurnalis yang sesuai dengan kode etik dan dapat dipertanggungjawabkan
"Artinya, selain memberi informasi, pers berperan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada juga kinerja penyelenggara Pilkada. Bagimana kita tahu apa yang sudah dilakukan Bawaslu?. Apalagi kurang menjalin komunkasi dengan media," terangnya.
Untuk itu, Lala berharap agar Bawaslu Kota Tangerang bisa menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan awak media maupun organisasi media di Kota Tangerang.
"Ya, sejak dilantik komsioner Bawaslu minim melibatkan organisasi media. Padahal kinerja mereka juga perlu dilhat oleh publik bukan sekedar menggugrkan kewajiban saja. Tapi harus berintegritas," tandas pria yang menahkodai Forwat sejak 2013.//(Red)
Post a Comment