Diduga SPBU 34.40303 Main Mata dengan Pembeli Solar Berdirigen

Kota Bandung - Newsrakyat.com ||SPBU 34.40303 menjadi sorotan setelah laporan masyarakat mengenai pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen yang diduga dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena subsidi solar seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.

Beberapa saksi mata yang berada di lokasi mengaku melihat aktivitas tersebut berlangsung berulang kali. "Setiap hari ada saja yang isi pakai jerigen, padahal kami yang antri pakai kendaraan masih harus menunggu lama. Rasanya tidak adil karena solar subsidi seharusnya untuk kendaraan, bukan jerigen," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terkait praktik tersebut. Meskipun sudah beberapa kali dilaporkan oleh warga, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait kapan tindakan akan diambil untuk menertibkan aktivitas yang melanggar aturan ini.

Pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen tanpa izin jelas melanggar Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Aktivitas ini tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Warga berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menertibkan pelanggaran ini. "Kami berharap polisi segera turun tangan, karena jika dibiarkan, ini bisa menjadi kebiasaan yang merugikan," tambah warga lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak SPBU 34.40303 belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.//c2p
Diberdayakan oleh Blogger.