Perumda Tirta Benteng Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak Akibat Pengerjaan Jaringan

Kota Tangerang,Newsrakyat.com|
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang bergerak cepat untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pengerjaan Jaringan Pipa Distribusi Utama (JDU) dijalan Ks.Tubun Kota Tangerang, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ketua Dewan Pengawas Dr.Hj.Yeti Rohaeti mengintruksikan langsung kepada Perunda TB melalui Direktur Utama agar segera melakukan perbaikan tersebut mengingat lokasi kebocoran merupakan jalan utama yang di lalui oleh masyarakat.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Doddy Effendi pun langsung meninjau ke lokasi dan mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk ikut turut serta memantau perbaikan tersebut, dengan langsung menurunkan alat berat serta berkordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Polres, BPBD, dan Dinas Perhubungan kota Tangerang. Selain itu, beliau juga mengintruksikan kepada jajaran Perumda TB agar untuk standby di lokasi membantu untuk mengurai kemacetan di sekitar lokasi perbaikan.

"Saya instruksikan jajaran pegawai Tirta Benteng untuk stanby membantu mengatur serta mengurai kemacetan," ujar Dodi.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapatkan
bantuan dari Kementerian PUPR berupa bangunan (Instalasi Pengolahan Air) IPA kapasitas 500 l/d  yang telah selesai pembangunnannya dan diresmikan beberapa waktu lalu oleh Bapak Presiden Joko Widodo. dimana IPA tersebut  diperuntukan untuk mengaliri pelanggan ex hibah Perumda TKR sebanyak kurang lebih 51.415 pelanggan beserta keberlanjutan pengembangan kedepannya diwilayah  pelayanan Zona 2 bersama mitra melalui Badan Usaha.

Dalam proses lelangnya pun Perumda Tirta Benteng meminta pemdampingan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPKP Perwakilan Prov Banten,Kementerian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur,  Inspektorat kota Tangerang dan juga untuk konsultannya sendiri  Perumda TB juga meminta pendampingan dari LAPI ITB .

"Perumda Tirta Benteng dalam proses lelang juga meminta pendampingan kepada kejaksaan dan institusi yang terkait," tutup Dodi.//c2p
Diberdayakan oleh Blogger.