Formasi Adukan Dinas Perkimtan Ke Kejari Kota Tangerang
TANGERANG | Newsrakyat.com| Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten , menyodorkan laporan dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang (KEJARI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat Pada Selasa (11/03/2025).
Laporan yang disodorkan, berkaitan dengan laporan pengaduan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi Sosok yang diadukan merupakan Kepala Dinas Perkimtan dan Pejabat Pembuat Komitmen Perkim Kota Tangerang , Pada Tanggal 18 Desember 2024 Dinas Perkim Kota Tangerang telah melakukan Pemutusan Kontrak Kepada PT Somba Hasbo kemudian telah di masukin Ke dalam Daftar Hitam (Blacklist) dengan dasar tidak tercapai nya pembangunan SMPN 34 Pinang Kota Tangerang yang di kerjakan oleh PT Somba Hasbo Hasil Sidak Komisi IV DPRD kota Tangerang dan inspektorat,
Lebih jauh, “Kami mendasari atas asas praduga tidak bersalah, dalam laporan yang kami sampaikan berdasarkan informasi bahwa PT Sambo Hasbo adalah salah satu Kontraktor bermasalah di Setiap Pemerintahan dan Pernah di tetapkan tersangka kasus tindak pidana Korupsi oleh kejaksaan Negeri tinggi (NTT) Kerugian Negara Mencapai Rp. 38 Milyar kemudian juga di Pemerintah Kab serang Pernah di Blacklist
Tambahannya berdasarkan itu laporan tersebut juga memuat dasar kajian yuridis serta bukti sebagai bahan penyelidikan Kejaksaan Dan KPK ko bisa lolos dan di tanda tangani oleh PPK Perkim Kota Tangerang, terlihat Pejabatnya Aman Kontraktornya di hentikan Ajis Pramuji menduga adanya Konspirasi pada saat tahap Tender dalam proses lelang tersebut , ujar Ajis Pramuji kepada awak media
Ketua Formasi , Ajis Pramuji menyampaikan bahwa, langkah yang diambil merupakan peran dan fungsi FORMASI sebagai sosial control Kami menggunakan Hak sebagai warga negara yang melaporkan dugaan korupsi, karena kami menilai korupsi sama dengan kejahatan serius yang dampaknya dapat merenggut hak-hak masyarakat Kota Tangerang
Lebih lanjut, Ajis Pramuji tidak menampik, bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh terlapor, sehingga perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan
Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi itu berharap, Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan dengan cepat dan transparan Formasi akan mengawal laporan tersebut sampai adanya hasil dari Kejaksaan.(Red)
Post a Comment