Kaspudin Nor Baca Puisi Chairil Anwar Di HUT RI Ke- 78, Yang Di Selenggarakan Advokat IKADIN
Newsrakyat.com || Dalam rangka menyambut HUT RI Ke-78, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), meriahkan berbagai acara, dan salah satunya membaca puisi karya Chairil Anwar yang berjudul 'Kerawang Bekasi'.
Salah satu pengacara senior yang pernah menjadi juara baca puisi tingkat Perguruan Tinggi , Kaspudin Nor membawakan puisi perjuangan tersebut.
Acara ini digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada, Sabtu (12/8/2023).
Dalam sambutannya, Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar, menyerukan " dalam menyambut HUT RI yang ke 78 ini advokat IKADIN harus bisa ikut berperan serta mengisi kemerdekaan ini berperan serta mewujudkan penegakan hukum dan keadilan dan yang kedua mampu menjaga persatuan dan kebersamaan.
Sementara itu Kaspudin Nor selaku advokat senior yang juga pengajar dan korektor hasil ujian para calon advokat di saat yang sama yang juga anggota dewan kehormatan Ikadin selesai membacakan puisi menyampaikan melalui pesan selulernya mengatakan "Sebagai bangsa yang besar harus bisa menghormati jasa para pahlawannya.
Dia berharap, semua bangsa Indonesia di Hari Kemerdekaan Indonesia yang Ke-78 ini, sudah memasang bendera.
"Ayo kita kibarkan bendera merah putih dan pelihara negeri tercinta Indonesia dengan semangat para pejuang bangsa yang gugur di Medan Perang sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan bangsa " katanya.
Kaspudin Nor juga menegaskan, bahwa sudah sepantasnya, seluruh masyarakat di Tanah Air menyambut Hari Kemerdekaan RI dengan penuh semangat, dan sukacita sebagai tanda rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Kemerdekaan kepada bangsa Indonesia yang mengalami penjajahan selama ratusan tahun.
Dengan penuh haru, Kaspudin membacakan puisi karya anak bangsa itu .
Dia berharap, para pemuda diseluruh negeri tidak akan melupakan jasa para pahlawan yang telah mengorbankan harta dan nyawanya untuk mengusir penjajah dari Tanah Ibu Pertiwi. Ujar Kaspudin Nor Komisioner Komisi Kejaksaan RI Priode II.FWJI Tangkot
Post a Comment