Diduga Pelaksanaan Pembangunan Peningkatan Jalan Betonisasi Melanggar Aturan

Tangerang Kab- Newsrakyat.com Peningkatan jalan betonisasi perumahan puri tamarin RT 02 RW 013 jln. Delima Raya  Blok D1 Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan yang di anggarkan dari APBD 2023 Pagu Aspirasi Dewan di kerjakan oleh kontraktor,yang namun terlihat tidak sesuai Rencana anggaran Biaya RAB.

Robert salah satu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keadilan dan Negara (DPW LSM PKN) menjelaskan bahwa “Sabtu (3-11-2023) proyek Betonisasi Lebar 4 meter Tinggi Bekisting 20 Centimeter menurutnya, proyek Betonisasi di laksanakan kegiatan tersebut jumat malam (3-11-2023) ini harus di evaluasi inspektorat, karena terlihat di kerjakan asal jadi, disinyalir merugikan keuangan negara, seharusnya proyek Pagu Aspirasi Dewan ini menjadi sarana pendukung berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh rakyat tapi yang ada malah merugikan rakyat”.Ungkapnya.
Lanjutnya , dalam realisasi proyek Betonisasi tersebut banyak ditemukan kejanggalan, papan nama proyek di lokasi tidak ada, dilokasi seperti amparan makadamnya memakai puing bekas pembokaran bangunan, banyaknya batang pohon yang masih tinggi, rumput rumput pun banyak sekali dan tidak ada pembersihan saat pekerjaan tersebut, serta papan Gisting nya juga bekas semua padahal itu papan Gisting dan makadam semuanya ada anggaran biaya nya, ketebalannya beton kurang dari 20 centimeter, ketebalan ada yang 9 centimeter,   10 centimeter hingga 12 padahal seharusnya 20 centimeter , agregat di badan jalan tidak merata, ada juga agregat memakai punging punging tembok rumah bahkan penyiramanpun tidak dilakukan, pelastik tidak full di badan jalan, sehingga bisa dikatakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Robert Ketua DPW LSM PKN Provinsi Banten  Akan menyiratkan dan meminta Kejaksaan, Inspektorat segera mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek tersebut.”Kami berharap pengawas, PPTK Kecamatan Sepatan Bekerja serius dan profesional karena ini menyangkut uang rakyat,Namun dalam pelaksanaan kegiatan, seperti lepas dari pengawasan,sehingga oknum bisa seenak-enaknya menikmati uang rakyat,maka pengawas dan PPTK Harus tegas dan sikapi segera dengan adanya kegiatan tidak sesuai RAB yang dilakukan kontraktor.”tegas Robert.
Lanjut nya Kami akan bersurat ke BPK (Bandan Pemeriksa Keuangan)untuk mengaudit pekerjaan tersebut,sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan tutup nya.

Saat pekerjaan di laksanakan awak media menyambangi pelaksana yang berkompoten dalam pengawasan  di lapangan untuk di konfirmasi tidak terlihat ( Tidak ada pengawasan dari Dinas satupun )dan di tanya kepada warga tidak ada yang mengetahuinya, Proyek ini akan di kawal sampai tuntas. Dan berharap  pembayaran nya bisa di Kaji ulang kembali untuk di bayarkan.

Pungkasnya. (Red)
Diberdayakan oleh Blogger.