Diduga Proyek Galian Pipa PDAM Tidak Mengantongi Izin Lingkungan, Dikeluhkan oleh Masyarakat Setempat

BOGOR - Newsrakyat.com Parungpanjang, Proyek pembangunan Pekerjaan Galian pipa PDAM yang telah selesai dikerjakan oleh pihak kedua atau pihak pemborong, di kp.cilangkap desa lumpang kecamatan Parungpanjang Bogor, pasalnya sangat dikeluhkan oleh warga masyarakat Setempat diduga tidak mengantongi Ijin Lingkungan.

"Salah satu tokoh masyarakat kp . Cilangkap desa lumpang yang berinisial (R) menjelaskan kepada awak media terkait adanya pembangunan galian pipa PDAM, yang pertama kami Selaku warga masyarakat sangat mengeluhkan dengan adanya proyek galian pipa PDAM tersebut, karena sudah kami tanyakan kepada pihak pemborongnya maupun mandor kaitan ijin lingkungan mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin lingkungan dari warga masyarakat kami dan ini sangat menggangu aktivitas pekerjaan kami sehari hari.jelasnya
Lebih lanjut warga masyarakat setempat berharap dengan adanya proyek galian pipa PDAM tersebut kami Selaku warga masyarakat ingin adanya kejelasan terkait surat ijin lingkungan dari warga masyarakat setempat, bahkan kabel WiFi rumah warga terputus yang terimbas adanya proyek galian pipa PDAM,
kami mohon kepada pihak terkait khususnya pihak PDAM Tirta Kahuripan kabupaten Bogor, DPRD kabupaten Bogor bidang perijinan, untuk meninjau langsung dan menindak tegas ada proyek galian pipa PDAM tersebut.ujarnya

(Red)
Diberdayakan oleh Blogger.