Apkan-RI Soroti Kegiatan Proyek U-Ditch di Desa Kelutuk Kecamatan Mekar Baru, di Duga Tidak Sesuai Spek, dan Abaikan UU KIP

Tangerang, - Newarakyat.com || Proyek pembangunan U-Ditch beton Drainase saluran air yang dikerjakan di Kampung Sasak RT 05/02 Desa Kelutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/03/2024).

Saat Awak media dan LSM APKAN-RI ke lokasi kegiatan telah di temukan beberapa kejanggalan pada proyek U-Ditch tersebut, banyak yang retak retak dan saya duga memakai U-Ditch yang berkualitas rendah serta dari segi pemasangan pun asal asalan,

Menanggapi hal tersebut, Wanda selaku Kabid Investigasi LSM APKAN-RI saat ke lokasi kegiatan sangat menyayangkan dan telah menemukan U-Ditch banyak yang retak-retak, serta tidak adanya papan informasi publik dan saya duga demi meraup keuntungan yang besar sehingga memakai U-Ditch yang berkualitas rendah dan tidak SNI," Ucap Wanda

" Dari hasil temuan kami bersama tim kami akan melayangkan surat ke Dinas terkait dan Inspektorat agar proyek tersebut jangan sampe di opnam oleh pihak Dinas atau pihak tim PPTK Kecamatan Mekar Baru,"Tegas Wanda

Sungguh ironis UU. 14 tahun 2008 telah di abaikan oleh Kontraktor dan Pepres No 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 mengatur regulasi, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan proyek.

“Bila ada proyek tidak terpasang papan nama maka ini di pastikan sudah melanggar, tidak transparan yang dituangkan Pemerintah dalam undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Ini menjadi salah satu faktor kerugian Negara, di harapkan pihak kontraktor dan PPTK Kecamatan Mekar Baru. Agar segera melakukan sistim pengawasan dan pelaksanaan kegiatan proyek drainase U-Ditch," Pungkasnya

Sampai berita ini di tayangkan pelaksana dan pengawas belum bisa di konfirmasi.

(Tim)
Diberdayakan oleh Blogger.