Legalist Indonesia Solusi Terbaik Para UMKM Dalam Pembuatan Perizinan Usaha

Newsrakyat.com || Legalist Indonesia Membantu Para UMKM dalam Perizinan Usaha
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia pada tahun 2024 terus
berkembang dan semakin bertumbuh dari berbagai bidang.

UMKM dapat berperan dalam
membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Perpres No. 2 Tahun 2022,
wirausaha adalah orang yang menjalankan, menciptakan, dan/atau mengembangkan suatu
usaha. 

Di Indonesia sendiri, rasio kewirausahaan masih sangat rendah, yaitu 3,47% dari total
penduduk Indonesia. Namun, dapat diperkirakan bahwa kewirausahaan akan naik beberapa
persen tahun ini yang diharapkan dapat mencapai 3,95%. Hal ini membuktikan bahwa
Indonesia membutuhkan UMKM sebagai pertumbuhan ekonominya.

Namun, di sisi lain banyak masyarakat awam yang belum paham mengenai
pengurusan legalitas dalam membangun usahanya dan hal ini menjerumuskan ke kasus
sengketa merek yang dapat merugikan para pelaku usaha di masa mendatang.

Oleh karena
itu, para pelaku usaha harus mengetahui berbagai hal mengenai perizinan sebuah usaha yang
melibatkan sebuah merek. Dengan memiliki izin usaha resmi yang mengakui usaha mereka,
pelaku UMKM dapat menunjukkan kepada pelanggan, mitra bisnis, dan investor bahwa
bisnis mereka dijalankan dengan integritas dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dengan kata lain, dapat membuat bisnis mereka lebih dipercayai dan diakui di mata publik.
Namun, bagi mereka yang tidak tahu harus mulai dari mana pastinya membutuhkan sebuah
sumber informasi seperti konsultan untuk dapat berkonsultasi mengenai usaha mereka.

Namun, layanan konsultan yang hanya sebentar harus mengeluarkan biaya yang besar untuk beberapa pertanyaan.

Legalist menyediakan layanan konsultasi secara gratis bagi para pebisnis yang masih
awam mengenai legalitas. Dengan begitu, para UMKM dapat dibantu dari proses analisis
merek untuk mengetahui apakah merek yang kamu miliki sudah terdaftar oleh orang lain atau
belum. Legalist merupakan salah satu diversifikasi usaha dari PT. Icon Global Internasional
yang telah berdiri sejak 2015. 

Dengan pengalaman manajemen sejumlah perusahaan dalam
bidang wisata, kebersihan dan kesehatan, serta perdagangan selama lebih dari 9 tahun;
Legalist memahami pentingnya good corporate governance, perlindungan hukum, dan
legalitas usaha demi kenyamanan dan keamanan perkembangan maupun masa depan usaha
Anda. Untuk itu, Legalist Indonesia menyungsung tema “Legalist Bantu UMKM Naik Kelas”
karena Legalist sangat peduli dengan pertumbuhan UMKM di Indonesia saat ini.//(Bobby)
Diberdayakan oleh Blogger.